“Tahun 2026 juga terdapat penambahan penerima manfaat, dimana tahun 2025 guru dan tenaga kependidikan belum mendapatkan MBG, maka mulai Januari 2026 guru dan tenaga kependidikan sudah menerima di sekolah,” tutur Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Ermia Sofiyessi. *
1 2







