Home News Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak
News

Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Share
Habiburokhman
Share

IKNPOS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerukan agar hukuman mati tidak dijatuhkan kepada ED, seorang ayah yang membunuh F, pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya, di Pariaman, Sumatera Barat.

Menurut Habiburokhman, meski perbuatan pembunuhan jelas tidak dibenarkan, situasi yang memicu tindakan itu perlu dipahami secara mendalam.

“Yaitu situasi yang terguncang, mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun oleh F,” ujarnya di Jakarta, Rabu 11 Feberuari 2026.

Dia menambahkan, berdasarkan Pasal 43 KUHP baru, ED tidak dapat dipidana jika terbukti perbuatannya muncul akibat “pembelaan terpaksa melampaui batas yang langsung disebabkan keguncangan jiwa yang hebat”.

Habiburokhman menegaskan bahwa penjatuhan hukuman mati atau seumur hidup tidak tepat bagi ED, mengacu Pasal 54 KUHP baru. Menurutnya, putusan pidana harus mempertimbangkan motif, tujuan, serta sikap batin pelaku.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Polres Pariaman pada 23 September 2025. Sehari kemudian, Fikri (38) ditemukan kritis di tepi jurang Korong Koto Muaro dan sempat dilarikan ke RSUD Lubuk Basung, namun meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan resmi Humas Polri, Tim Satreskrim Polres Pariaman mengamankan ED, yang merupakan ayah dari korban kekerasan seksual berusia 17 tahun. Penyelidikan menunjukkan dugaan kuat bahwa Fikri telah melakukan tindakan tak pantas terhadap anak ED. *

Share
Related Articles
News

Prabowo Kumpulkan Pengusaha di Hambalang, Ini yang Dibahas

IKNPOS.ID - Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah...

News

Aksi Demontrasi Guru Madrasah di DPR RI Hari Ini, Ribuan Personel Diterjunkan

IKNPOS.ID – Sebanyak 1.060 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa Perkumpulan...

News

Pemerintah Siapkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 35 Juta Warga Jelang Ramadan, Anggaran Rp 11,92 Triliun

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana menggulirkan bantuan pangan selama dua...

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengurangan pajak untuk pengusaha yang investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak akan menggerus penerimaan negara.
News

Kemenkeu–Kemendagri Perkuat DAK Non Fisik di Papua Selatan, Fokus Tunjangan Guru dan Penurunan Stunting

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama Direktorat Jenderal Bina...