Selain isu Gaza, Rico turut menyinggung pembentukan 4.000 aparatur sipil negara (ASN) yang akan diproyeksikan menjadi personel Komponen Cadangan pada April mendatang. Program ini akan berlangsung selama enam pekan melalui pendidikan dan pelatihan.
“Sekarang sudah masuk tahap registrasi dan pendaftaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23/2019 tentang PSDN. Itu adalah sifatnya tetap menjadi bagian dari sukarela,” katanya.
Ia menegaskan, prinsip utama dalam perekrutan Komponen Cadangan adalah kesukarelaan. Tidak ada unsur paksaan ataupun kewajiban bagi ASN untuk ikut serta.
“Kami hanya memberikan kuota jumlah orang yang dibutuhkan dari masing-masing kementerian dari 49 kementerian yang ada,” katanya.
Rico menjelaskan, pembagian kuota akan disesuaikan dengan kapasitas sumber daya manusia tiap kementerian. Misalnya, jika satu kementerian memiliki 1.000 pegawai dan kementerian lain 500 pegawai, maka kuota yang diberikan bisa saja hanya sebagian kecil dari total tersebut.
Peserta yang mendaftar nantinya akan melalui proses seleksi. Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kondisi fisik calon peserta tidak memiliki keterbatasan tertentu.
“Kalau secara gender, apakah laki-laki dan perempuan, itu diserahkan kepada instansi ataupun kementeriannya masing-masing. Yang dikirimkan sesuai dengan pendaftaran yang dilakukan di internal, ya itu yang nantinya diproses secara administrasi,” katanya.
Untuk pelaksanaannya, pendidikan dan pelatihan Komponen Cadangan akan digelar dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang berlangsung selama satu setengah bulan dengan jumlah peserta 2.000 orang per tahap.
“Jadi gelombang pertama 2.000 orang, kemudian dilaksanakan satu bulan setengah,” katanya. *







