Ia menambahkan, pelayanan prima bukan hanya soal kecepatan dan kelengkapan fasilitas, melainkan juga tentang tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Penguatan kepemimpinan ini diarahkan untuk mendorong layanan yang lebih sederhana dan mudah dipahami, keterbukaan informasi, respons cepat terhadap pengaduan, kesiapan Asrama Haji yang nyaman, serta pendampingan maksimal bagi jemaah lansia dan penyandang kebutuhan khusus.
Pejabat di tingkat pusat diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan jemaah. Sementara itu, pejabat di daerah dan unit vertikal menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas layanan benar-benar dirasakan masyarakat.
Transformasi digital juga terus dipacu guna mempermudah akses layanan, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi hambatan administratif.
Pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari pembentukan budaya kerja yang menempatkan jemaah sebagai prioritas utama. Integritas, koordinasi yang solid, serta kepekaan terhadap kebutuhan jemaah menjadi standar yang terus diperkuat.
Melalui penguatan ini, kementerian berharap seluruh jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman, nyaman, dan tenang, didukung sistem pelayanan yang profesional serta bertanggung jawab.







