“Dalam rangka pembiayaan itu, pemerintah bertanggung jawab. Kalau memang berasal dari keluarga Desil 1 sampai Desil 4 atau telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai keluarga yang berhak, akan kita bantu prosesnya,” kata Saifullah Yusuf.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat yang mengalami kendala status kepesertaan agar segera berkoordinasi dengan Dinsos atau faskes terdekat. Dengan langkah tersebut, akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan tetap terjamin dan tidak terhambat persoalan administrasi.