Patroli awal dilakukan di Kompleks Mangga Dua, Langgur hingga sekitar pukul 02.00 WIT, sebelum kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan dugaan pemukulan di sekitar kawasan Tete Pancing.
Saat tiba di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit berselang, dua sepeda motor melaju kencang dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai bentuk isyarat. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14), menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan penanganan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Kepolisian selanjutnya mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama guna menjalani proses hukum lebih lanjut. *







