IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat. Melalui APBD 2026, pemkab mengalokasikan Rp34 miliar untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pembiayaan iuran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan.
“Pemerintah kabupaten berkomitmen memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya di Penajam, Selasa.
Anggaran PBI BPJS Kesehatan Terus Meningkat
Dana yang dialokasikan untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, yakni:
- APBD 2023: Rp32 miliar
- APBD 2024: Rp34 miliar
- APBD 2025: Rp35,2 miliar
- APBD 2026: Rp34 miliar
Besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan usulan dan perhitungan jumlah penerima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta mempertimbangkan pertambahan peserta setiap tahun.
Antisipasi Penambahan Peserta Baru
Muhajir menjelaskan, penambahan peserta PBI juga terjadi karena adanya warga yang sebelumnya ditanggung perusahaan tempat bekerja, namun kemudian keluar dan beralih menjadi peserta PBI yang dibiayai APBD.
Karena itu, pemerintah daerah memastikan ketersediaan anggaran tetap aman. Bahkan, pada APBD Perubahan, anggaran bisa saja ditambah sebagai langkah antisipasi jika terjadi peningkatan jumlah peserta.
Layanan Kesehatan Ditanggung hingga Rumah Sakit
Melalui kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD, masyarakat PPU dapat mengakses layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit tanpa terkendala biaya.
Penyaluran dana PBI dari APBD dilakukan melalui Dinas Kesehatan setiap triwulan (tiga bulan sekali), guna memastikan pembayaran iuran berjalan lancar dan tidak mengganggu status kepesertaan warga.
Dengan kebijakan ini, Kabupaten Penajam Paser Utara—yang dikenal sebagai Benuo Taka—berupaya menjaga perlindungan kesehatan warganya sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di tengah dinamika ekonomi.







