Kemudahan Perizinan Jadi Daya Tarik Investor
Otorita IKN juga memastikan bahwa proses perizinan dan pendampingan investor dilakukan secara terintegrasi dan efisien. Skema ini bertujuan agar pelaksanaan proyek berjalan lebih cepat, tepat waktu, dan minim hambatan administratif.
Pendekatan pro-investasi ini dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mendorong kepercayaan pelaku usaha untuk masuk ke IKN.
Salah satu investor dari PT Maxi Nusantara Raya, Suni Yuwono Kusbandi, menegaskan bahwa kehadiran mereka di IKN tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan finansial.
“Kami diberi kesempatan untuk berinvestasi di sektor 1A dan memang lokasinya juga bagus. Kami berkomitmen bahwa ini IKN, kita harus jadi. Maka saya sudah tidak menghitung cuan lagi, Pak. Untung rugi nomor sekian, kita harus bikin ekosistemnya,” ujarnya.
Pernyataan ini menggambarkan bahwa sebagian investor melihat IKN sebagai proyek jangka panjang yang strategis, bukan sekadar peluang bisnis sesaat.
Bangun Ekosistem Perkotaan yang Berkelanjutan
Ke depan, pembangunan fasilitas komersial, sosial, dan pendukung lainnya akan terus didorong guna membentuk ekosistem kota yang terintegrasi.
Dengan hadirnya pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, fasilitas olahraga, serta layanan publik lainnya, IKN ditargetkan mampu menciptakan:
Aktivitas ekonomi yang berkelanjutan
Lapangan kerja baru
Peningkatan kualitas hidup penghuni kawasan
Daya tarik investasi lanjutan
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat peradaban baru Indonesia—kota modern yang dirancang dengan konsep berkelanjutan, inklusif, dan berbasis teknologi.
Seiring bertambahnya komitmen investasi, pembangunan IKN tidak lagi hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur, melainkan sebagai transformasi tata kelola perkotaan dan ekonomi nasional.







