IKNPOS.ID – Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Nusantara tidak dipandang semata sebagai relokasi tempat kerja, melainkan sebagai proses pemindahan kehidupan secara utuh bersama keluarga. Karena itu, pembangunan IKN diarahkan pada penyediaan ekosistem pendukung yang lengkap, mulai dari pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, hingga kehidupan spiritual. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi ASN yang akan menetap dan bekerja di pusat pemerintahan baru Indonesia.
Kesiapan ekosistem menjadi faktor kunci keberhasilan perpindahan ASN. Tanpa jaminan layanan dasar yang memadai, relokasi berisiko menimbulkan beban psikologis, ketidakpastian, hingga penurunan produktivitas. Otorita IKN menempatkan aspek ini sebagai prioritas utama dalam tahapan pembangunan kawasan inti pemerintahan.
Pelayanan Dasar sebagai Hak Konstitusional
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa pelayanan dasar merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk ASN beserta keluarganya yang akan bermukim di IKN. Ia menyatakan bahwa negara berkewajiban memastikan hak tersebut terpenuhi agar ASN dapat menjalankan tugas dengan tenang.
“Pelayanan dasar menjadi kunci agar ASN dapat pindah dan bekerja dengan tenang di IKN,” ujar Troy di Nusantara.
Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan empat pelayanan dasar yang wajib disediakan negara, yaitu layanan kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, serta kebebasan beragama dan beribadah. Keempat aspek ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan ekosistem kehidupan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Layanan Kesehatan untuk Kualitas Hidup ASN dan Keluarga
Pada sektor kesehatan, Otorita IKN memastikan ketersediaan fasilitas medis yang memadai bagi ASN dan keluarganya. Saat ini, telah tersedia empat rumah sakit di wilayah KIPP, dengan tiga di antaranya sudah beroperasi melayani masyarakat, yakni Rumah Sakit Hermina Nusantara, Rumah Sakit Mayapada Nusantara, dan RSUP Kementerian Kesehatan Nusantara.
Suwito menyampaikan bahwa rasio ketersediaan tempat tidur di IKN telah mencapai dua hingga tiga tempat tidur per 1.000 penduduk, melampaui standar nasional minimal satu tempat tidur per 1.000 penduduk. Angka ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan sejak tahap awal pembangunan kota.
Selain layanan kuratif, pendekatan preventif juga menjadi perhatian. Otorita IKN melakukan pengendalian penyakit, termasuk demam berdarah, melalui pengelolaan lingkungan, penebaran ikan di embung sebagai predator alami jentik nyamuk, serta edukasi kesehatan bagi masyarakat dan ASN.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilaksanakan dua kali setahun juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia. Hasil CKG menunjukkan lebih dari 30 persen pegawai usia di bawah 30 tahun mengalami hiperglikemia, disertai peningkatan kolesterol dan tekanan darah. Temuan ini menjadi dasar penguatan program pencegahan dan promosi pola hidup sehat di lingkungan ASN IKN.







