IKNPOS.ID – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali bergerak naik pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.03 WIB, harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp30.000 per gram.
Dengan lonjakan tersebut, harga emas Antam kini berada di level Rp2.920.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya di Rp2.890.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif setelah pada Jumat (6/2/2026) sore harga emas sempat menguat Rp34.000 per gram.
Seiring dengan kenaikan harga jual, nilai beli kembali atau buyback emas Antam juga tercatat berada di angka Rp2.706.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan pajak tersebut dilakukan langsung dari total nilai buyback.
Adapun untuk transaksi pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia dan dapat berubah sewaktu-waktu:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.510.000
Harga emas 1 gram: Rp2.920.000
Harga emas 2 gram: Rp5.780.000
Harga emas 3 gram: Rp8.645.000
Harga emas 5 gram: Rp14.375.000
Harga emas 10 gram: Rp28.695.000
Harga emas 25 gram: Rp71.612.000
Harga emas 50 gram: Rp143.145.000
Harga emas 100 gram: Rp286.812.000
Harga emas 250 gram: Rp715.265.000
Harga emas 500 gram: Rp1.430.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.860.600.000
Kenaikan harga emas ini kembali menegaskan posisi logam mulia sebagai instrumen lindung nilai yang tetap diminati di tengah dinamika pasar.







