Berdasarkan data Kementerian Pertanian Republik Indonesia, produksi daging ayam ras nasional berada di kisaran 4,25–4,28 juta ton per tahun. Industri ini:
- Menyerap jutaan tenaga kerja
- Melibatkan peternak rakyat dan pelaku UMKM
- Menjadi tulang punggung ketahanan protein hewani nasional
Jika produk impor mendapat relaksasi tanpa pengawasan yang setara, DPR mengkhawatirkan akan terjadi ketimpangan regulasi, tekanan harga terhadap peternak lokal, hingga turunnya kepercayaan publik terhadap sistem jaminan halal nasional.
DPR: Kepentingan Nasional Tak Boleh Dikompromikan
Komisi VIII menegaskan bahwa setiap perjanjian internasional harus selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional serta tidak mengurangi hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh jaminan produk halal yang jelas dan transparan.
“Kepentingan nasional, ketahanan pangan, dan perlindungan konsumen harus tetap menjadi prioritas utama. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus tetap menjadi produsen kuat dalam industri halal global,” tegas Singgih.
Isu ini dipastikan akan menjadi perhatian serius DPR agar kebijakan perdagangan tetap berpihak pada kepentingan rakyat serta keberlanjutan industri nasional.