Home Pemerintahan Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri
Pemerintahan

Benarkah Alfamart & Indomaret di Desa Bakal Ditutup? Ini Jawaban Tegas Mendes Yandri

Share
Share

IKNPOS.ID – Isu mengenai rencana penutupan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah pedesaan sempat memicu kekhawatiran masyarakat.

Menanggapi kabar yang simpang siur tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Apakah minimarket di desa benar-benar akan hilang? Simak fakta selengkapnya di bawah ini.

Fakta: Tidak Ada Penutupan, Hanya Pembatasan Izin Baru

Mendes Yandri Susanto menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berencana menutup Alfamart atau Indomaret yang sudah beroperasi di desa. Kabar penutupan tersebut dipastikan tidak benar.

Fokus utama pemerintah saat ini bukanlah menggusur usaha yang sudah ada, melainkan membatasi pemberian izin baru bagi ekspansi ritel modern ke pelosok desa.

“Minimarket-minimarket yang sudah ada silakan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang disetop itu izin baru, jangan sampai masuk terus ke desa-desa dan mematikan usaha rakyat,” tegas Yandri melalui pernyataan resminya.

Alasan di Balik Pembatasan Ekspansi Ritel Modern

Kebijakan pengetatan izin baru ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan UMKM lokal untuk tumbuh.

Mengapa Kopdes Merah Putih Diprioritaskan?

Menurut Mendes, koperasi desa memiliki keunggulan yang langsung dirasakan oleh warga setempat, antara lain:

  • Dari dan Untuk Rakyat: Pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh masyarakat desa.
  • Menambah PADes: Minimal 20% keuntungan koperasi masuk menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).
  • Pemerataan Ekonomi: Menghindari penumpukan modal di perusahaan besar dan mendistribusikannya kembali ke warga desa.

Bagaimana Nasib Dana Desa 2026?

Selain isu ritel, Yandri juga meluruskan rumor mengenai pemotongan dana desa. Ia memastikan bahwa:

Dana Desa Tidak Dipangkas: Jumlah anggaran tetap terjaga dan tidak diambil pusat.

Perubahan Tata Kelola: Yang dilakukan pemerintah hanyalah mengatur ulang agar penyaluran dana lebih efektif untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Share
Related Articles
IKN Amankan Modal Rp72 Triliun
Pemerintahan

MANTAP! IKN Amankan Modal Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru yang semakin...

Target Forest City 2045, IKN Diklaim Jadi Titik Balik Pemulihan Hutan
Pemerintahan

Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Kolaborasi Tangani Aktivitas Ilegal dan Kelola Hutan Nusantara

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur...

Pemerintahan

Investasi IKN Makin Kencang, 57 Perusahaan Komitmen Rp72 Triliun, Otorita Teken 3 PKS Baru

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan percepatan signifikan. Dukungan...

160 Ribu Formasi, Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026 Besar-besaran
Pemerintahan

160 Ribu Formasi! Pemerintah Siapkan Seleksi CPNS 2026 Besar-besaran

IKNPOS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini,...