Home News Bareskrim: AKBP Didik Titipkan Koper Berisi Narkoba ke Mantan Anak Buah
News

Bareskrim: AKBP Didik Titipkan Koper Berisi Narkoba ke Mantan Anak Buah

Share
Share

IKNPOS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro menitipkan koper yang berisi narkoba kepada mantan bawahannya, Aipda Dianita Agustina.

Keterangan tersebut disampaikan Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa Dianita sebelumnya pernah berdinas bersama Didik saat keduanya bertugas di Polda Metro Jaya.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” katanya.

Menurut Zulkarnain, dalam perkara ini Dianita disebut menerima titipan koper dari Didik. Koper tersebut kemudian disimpan di rumahnya di wilayah Tangerang, Banten, sebelum akhirnya diamankan penyidik.

“Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” katanya.

Saat ini, Dianita masih diperiksa sebagai saksi untuk mendalami keterangannya terkait keberadaan koper tersebut.

Selain Dianita, penyidik juga memeriksa seorang perempuan lain bernama Miranti Afriana yang diketahui merupakan istri Didik. Namun, penyidik belum membeberkan lebih jauh mengenai keterlibatan yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam dugaan kasus kepemilikan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini bermula dari informasi yang diterima penyidik pada Rabu (11/2) dari Paminal Mabes Polri terkait penahanan Didik.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, penyidik memperoleh informasi mengenai koper berwarna putih milik Didik yang diduga berisi narkoba dan berada di rumah Aipda Dianita Agustina di Tangerang.

“Selanjutnya penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,” ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan 2 butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, 19 butir aprazolam, dua butir happy five, serta ketamin seberat 5 gram.

Share
Related Articles
Prabowo Tetapkan 5 Proyek Teknologi PSN
News

Prabowo ke Polisi, Kejaksaan hingga KPK: Jangan Jadikan Hukum untuk Hantam Lawan Politik

IKNPOS.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya agar hukum di Indonesia tidak...

News

Ditopang IKN, Transfer APBN ke Kaltim 2025 Tembus Rp40,2 Triliun, Ini Rinciannya

IKNPOS.ID - Realisasi transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Provinsi...

News

Pembangunan Terus Dikebut, Basilika IKN Ditarget Siap Digunakan Mei 2026

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i melakukan pengecekan langsung...

Anggaran K/L APBN 2026
News

Lapangan Kerja SPPG Tembus 897 Ribu, BGN Perluas Operasional MBG hingga Daerah Terpencil

IKNPOS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan dampak signifikan, tak...