Home News Apindo Nilai Perundingan Dagang RI-AS Strategis Lindungi Sektor Padat Karya
News

Apindo Nilai Perundingan Dagang RI-AS Strategis Lindungi Sektor Padat Karya

Menanggapi polemik penerapan tarif dagang resiprokal oleh AS, Apindo menegaskan bahwa perundingan ART Indonesia-AS perlu dipandang sebagai capaian strategis bagi dunia usaha nasional.

Share
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani. Foto: ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Share

IKNPOS.ID – Menanggapi polemik penerapan tarif dagang resiprokal oleh Amerika Serikat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa perundingan ART Indonesia-AS perlu dipandang sebagai capaian strategis bagi dunia usaha nasional.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyampaikan kesepakatan tersebut penting untuk memberikan kepastian usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional.

“Kesepakatan ini sangat penting terutama dalam konteks perlindungan sektor padat karya yang memiliki eksposur tinggi ke pasar AS dan menyerap jutaan tenaga kerja Indonesia,” ujar Shinta, Senin (23/2/2026).

Ia memaparkan sejumlah sektor yang terdampak langsung, seperti industri pakaian jadi yang menyerap sekitar 2,7 juta tenaga kerja, perikanan sekitar 2 juta pekerja, industri kulit dan alas kaki sekitar 962,8 ribu pekerja, furnitur sekitar 878,5 ribu pekerja, serta industri karet sekitar 611,7 ribu pekerja. Menurutnya, sektor-sektor tersebut sangat sensitif terhadap perubahan biaya maupun permintaan ekspor.

Shinta menambahkan, pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta skema khusus tariff rate quota (TRQ) bagi produk tekstil dan garmen dapat menekan risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya.

“Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja,” jelasnya.

Senada, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, menyatakan sejumlah asosiasi industri mulai menjajaki peluang kolaborasi konkret dengan mitra di AS sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut.

Ia mengimbau pelaku usaha mencermati secara detail ketentuan teknis dalam ART agar manfaatnya dapat dioptimalkan, khususnya bagi sektor manufaktur dan industri bernilai tambah.

“Kalau memang permintaannya dari Amerika (Serikat) tentu masuk akal, apalagi kalau tarifnya nol,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anindya menambahkan bahwa selain mendorong keseimbangan neraca perdagangan, Prabowo Subianto juga berfokus pada peningkatan investasi dua arah antara Indonesia dan AS.

Share
Related Articles
News

Kemnaker Denda 12 Perusahaan Rp4,48 Miliar atas Pelanggaran TKA

Kemnaker menjatuhkan sanksi kepada 12 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan Tenaga...

News

Bantuan Masyarakat Indonesia, Baznas Salurkan 2.310 Hidangan Berbuka ke Palestina

Baznas menyalurkan amanah dari masyarakat Indonesia berupa 2.310 paket hidangan berbuka puasa...

News

Awas Jadi Barang Rongsokan! Kadin Peringatkan Bahaya Mobil Impor India di Desa: Suku Cadangnya Gaib?

IKNPOS.ID - Dunia otomotif dan industri nasional mendadak guncang! Rencana besar pemerintah...

Proyek Impor 105 Ribu Mobil India Disemprit DPR, Ahmad Iman: Kontras dengan Semangat Maung!
News

Proyek Impor 105 Ribu Mobil India Disemprit DPR, Dasco: Kontras dengan Semangat Maung!

IKNPOS.ID - Rencana pemerintah memboyong 105.000 unit kendaraan dari India untuk program...