IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan proses aktivasi kawasan IKN sebagai pusat kerja pemerintahan Indonesia akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat memberikan keterangan terkait perkembangan pembangunan di kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut Basuki, pemerintah pusat telah menetapkan target besar agar IKN tidak lagi sekadar menjadi proyek pembangunan, melainkan mulai berfungsi nyata sebagai pusat administrasi negara.
“Pemerintah pusat targetkan aktivasi IKN sebagai pusat kerja pemerintahan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026,” ujarnya.
Langkah ini menjadi fase krusial dalam proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.
Pada tahun 2026, fokus utama pembangunan dan persiapan berada pada tiga aspek penting, yakni:
-
Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN)
-
Kesiapan gedung perkantoran
-
Penyediaan hunian ASN
Basuki menjelaskan bahwa pembangunan tahap pertama untuk perkantoran dan hunian ASN telah rampung. Sementara itu, tahap kedua kini tengah dipercepat penyelesaiannya agar mampu menampung lebih banyak pegawai yang akan dipindahkan.
Hunian ASN sendiri dirancang dalam bentuk tower atau menara yang berada di kawasan inti pemerintahan, sehingga memudahkan mobilitas kerja harian.
Istana Wakil Presiden Rampung 100 Persen
Salah satu progres signifikan yang disorot adalah rampungnya pembangunan fisik Istana Wakil Presiden di IKN.
Basuki menyebut bangunan tersebut kini telah mencapai 100 persen secara fisik dan memasuki tahap akhir berupa:
-
Pengisian interior
-
Penataan ruang
-
Pengadaan mebel dan furnitur
Untuk pengadaan furnitur Istana Presiden dan Wakil Presiden, tanggung jawabnya berada di bawah Sekretariat Negara.
“Furnitur Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden itu tanggung jawab Sekretariat Negara,” jelas Basuki.
Setelah infrastruktur utama seperti kantor, hunian ASN, dan Istana Wakil Presiden selesai, pemerintah menargetkan aktivitas pemerintahan mulai berjalan.
Artinya, IKN akan memasuki fase baru sebagai kawasan yang benar-benar hidup, bukan lagi sekadar area konstruksi.
“Sehingga IKN tidak lagi sekadar kawasan pembangunan, tetapi mulai memasuki tahap fungsional sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia,” tegasnya.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa proses pemindahan ibu kota memasuki tahap implementasi nyata.