IKNPOS.ID – Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan sehat. Namun, Islam memberikan keringanan bagi mereka yang kondisinya tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah ini. Beberapa kategori orang yang tidak dianjurkan atau dibolehkan menunda puasa telah dijelaskan secara rinci dalam ajaran Islam dan didukung oleh prinsip menjaga kesehatan.
Orang Sakit atau Memiliki Penyakit Kronis
Orang yang sedang sakit atau menderita penyakit kronis seperti diabetes, gangguan jantung, atau gagal ginjal dianjurkan untuk tidak berpuasa jika dapat membahayakan kesehatan. Al-Qur’an menyatakan, “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, ada pembayaran fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin” (QS. Al-Baqarah: 184).
Studi medis modern menunjukkan bahwa berpuasa dalam kondisi sakit kronis dapat meningkatkan risiko dehidrasi, ketidakseimbangan elektrolit, dan komplikasi serius. Oleh karena itu, mereka dapat mengganti puasa di hari lain saat kondisi membaik atau membayar fidyah.
Ibu Hamil dan Menyusui
Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatannya sendiri atau bayinya dianjurkan untuk menunda puasa. Penelitian menunjukkan bahwa puasa yang terlalu panjang dapat memengaruhi kadar glukosa, energi, dan nutrisi yang diperlukan oleh ibu dan bayi.
Islam memberikan kemudahan bagi mereka dengan membolehkan mengganti puasa di waktu lain atau membayar fidyah jika tidak mampu. Hal ini menegaskan prinsip bahwa menjaga kesehatan ibu dan anak lebih utama dibandingkan menunaikan puasa saat kondisi rentan.
Anak-anak yang Belum Baligh
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan berpuasa. Tubuh anak pada masa pertumbuhan membutuhkan asupan nutrisi rutin, dan memaksakan puasa dapat menurunkan energi dan memengaruhi perkembangan.
Secara pendidikan, anak-anak dapat diajarkan puasa secara bertahap dengan durasi yang sesuai kemampuan tubuh, sehingga mereka belajar nilai ibadah tanpa membahayakan kesehatan.
Orang Tua yang Lemah atau Lanjut Usia
Lansia yang kondisi fisiknya lemah dianjurkan untuk tidak berpuasa penuh. Risiko kesehatan seperti tekanan darah rendah, penyakit kronis, dan daya tahan tubuh menurun membuat puasa sehari penuh berpotensi membahayakan.
Penelitian medis menunjukkan bahwa lansia yang berpuasa tanpa pengawasan dapat mengalami dehidrasi, penurunan energi, dan gangguan fungsi kognitif sementara. Dalam Islam, mereka diperbolehkan mengganti puasa di waktu lain atau membayar fidyah.