IKNPOS.ID – Kasus dugaan korupsi kuota ibadah haji tak hanya menyeret mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Eks Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, juga berstatus tersangka.
“Kami sampaikan update-nya bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yaitu saudara YCQ selaku eks Menteri Agama. Satu lagi saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama saat itu,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 9 Januari 2026.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terkait dugaan menyebabkan kerugian keuangan negara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini masih melakukan penghitungan definitif atas besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Penyelidikan Mendalam Hingga ke Arab Saudi
Kasus ini telah melalui proses penyelidikan panjang dan mendetail. KPK sebelumnya telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Yaitu Yaqut, Gus Alex, dan pemilik travel haji Maktour sekaligus pengurus asosiasi, Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Untuk memperkuat barang bukti, tim penyidik KPK bahkan pernah melakukan lawatan ke Arab Saudi beberapa pekan lalu guna mencari dan mengumpulkan keterangan tambahan.
Hasil temuan di tanah suci inilah yang kemudian didalami lebih lanjut dari Yaqut saat ia diperiksa pada Selasa (16/12/2025).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan fokus pemeriksaan adalah menggali potensi kerugian negara.
“Kami menggali tentang kerugian keuangan negara, ya,” ujarnya.
Misteri yang Masih Tersisa
Peran Gus Alex sebagai staf khusus dan keterkaitan dengan pelaku usaha travel haji seperti Fuad Hasan Masyhur kini menjadi sorotan utama.
Dugaan adanya konflik kepentingan (double position) di tubuh asosiasi dan biro perjalanan haji diduga menjadi salah satu pintu masuk praktik korupsi.
Dengan penetapan tersangka ini, KPK mengirim sinyal kuat untuk membersihkan penyelenggaraan ibadah haji dari praktik koruptif.
Publik kini menunggu hitungan final kerugian negara dari BPK serta kemungkinan perkembangan kasus dengan penetapan tersangka baru lainnya.
- Eks Staf Khusus Menag
- Gus Alex
- Gus Alex KPK
- Ishfah Abidal Aziz
- kerugian negara kasus haji
- Korupsi kuota haji
- kronologi kasus korupsi haji Yaqut
- peran travel Maktour kasus haji
- perkembangan terbaru KPK haji 2026
- siapa Ishfah Abidal Aziz
- Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Yaqut Cholil Qoumas
- Yaqut Cholil Qoumas tersangka