IKNPOS.ID – Komisi X DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Penetapan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Januari 2026, setelah Thomas dinyatakan lolos seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Usai penetapan tersebut, Thomas yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan menyampaikan komitmennya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menegaskan peran BI ke depan harus mampu menggerakkan berbagai instrumen ekonomi secara terintegrasi demi mendukung target Indonesia menjadi negara maju.
“Dalam hal ini, fiskal, moneter, sektor keuangan, dan iklim investasi bergerak secara bersama-sama, sehingga akhirnya membantu semua sektor lain, yaitu sektor yang bernilai tambah,” ucap pria yang akrab disapa Tommy tersebut di Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Pernyataan Thomas tersebut mendapat tanggapan dari Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. Ia menilai bahwa koordinasi antara Bank Indonesia dan kebijakan fiskal menjadi aspek penting yang harus dijaga secara proporsional.
“Koordinasi itu perlu, namun harus dibedakan dari dominasi. Koordinasi ibarat dua tangan yang bekerja selaras. Dan BI sebagai institusi harus membantu dengan prosedur yang membuat intervensi politik, jika pun ada niat, menjadi sulit dilakukan,” tutur Achmad ketika dihubungi oleh Disway Group, Selasa, 27 Januari 2026.
Lebih lanjut, Achmad menekankan pentingnya konsistensi BI dalam membangun transparansi komunikasi kebijakan. Menurutnya, kejelasan dalam menyampaikan dasar pengambilan keputusan, termasuk risiko terhadap nilai tukar rupiah, inflasi, dan stabilitas sistem keuangan, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
“Di era informasi, trust dibangun dari kebiasaan kecil yang konsisten, bukan dari pidato panjang. Pengawasan yang baik menguji argumentasi kebijakan, bukan menguji loyalitas politik,” tegas Achmad.
Ia juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan harus tetap dijalankan secara objektif agar independensi bank sentral tidak tergerus oleh kepentingan tertentu.







