IKNPOS.ID – Komisi XI DPR RI menyepakati Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026.
Rapat internal tersebut dihadiri oleh pimpinan Komisi XI bersama pimpinan fraksi, dengan total delapan fraksi yang seluruhnya hadir lengkap.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa rapat internal diawali dengan pertemuan pimpinan komisi dan pimpinan fraksi sebelum keputusan diambil secara kolektif.
“Baru saja Komisi XI DPR RI mengadakan rapat internal yang diawali dengan rapat pimpinan, yaitu pimpinan Komisi XI bersama pimpinan fraksi. Dari delapan fraksi, semuanya hadir lengkap, begitu juga pimpinan,” ujar Misbakhun usai rapat.
Melalui mekanisme musyawarah mufakat, Komisi XI kemudian menetapkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Yudha Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kesepakatan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam rapat internal Komisi XI bahwa yang dipilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Yudha Agung adalah Bapak Thomas AM Djiwandono,” jelasnya.
Keputusan Komisi XI tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI terdekat guna memperoleh pengesahan secara resmi.
“Hari ini kita sepakat dalam keputusan bersama yang menjadi keputusan Komisi XI dan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan,” tambah Misbakhun.







