IKNPOS.ID – Pemerintah menetapkan target lifting minyak nasional sebesar 610 ribu barel per hari (bph) pada 2026. Target tersebut dibebankan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai target tersebut cukup menantang, mengingat kondisi produksi minyak nasional saat ini masih menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan.
Tekanan terhadap pencapaian target semakin terasa setelah terjadinya insiden kebocoran pipa migas pada awal 2026. Peristiwa tersebut berdampak langsung pada operasional Blok Rokan di Riau, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama produksi minyak nasional.
“Di awal tahun ini mengalami ada sedikit musibah kecil di Sumatera, pipa kita bocor yang kehilangan potensi loss kurang lebih sekitar 2 juta barel di awal tahun,” ujar Bahlil.
Meski demikian, pemerintah tetap menyatakan optimisme bahwa target lifting minyak pada 2026 dapat direalisasikan. Berbagai langkah mitigasi dan strategi telah disiapkan guna menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan produksi migas nasional.
Salah satu upaya yang didorong adalah pengaktifan kembali sumur-sumur minyak tua. Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan puluhan ribu sumur minyak masyarakat agar dapat berkontribusi terhadap capaian lifting nasional.
“Bahkan sekarang, untuk 40.000 lebih sumur masyarakat, sebagian izinnya sudah kita keluarkan seperti di Jambi dan Sumatera Selatan, sekarang di Jawa Tengah kita sedang mempercepat proses perizinannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga mendorong pemanfaatan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk mengoptimalkan produksi dari lapangan-lapangan migas yang telah memasuki fase matang. Penerapan teknologi ini difokuskan antara lain di Blok Rokan yang dikelola Pertamina serta Lapangan Banyu Urip milik ExxonMobil.
Tak hanya itu, percepatan realisasi proyek migas yang telah mengantongi Plan of Development (POD) juga menjadi strategi lanjutan guna mempercepat tambahan produksi.







