Home News Tambang Batu Bara Kian Meresahkan, ESDM Kaltim Dorong Mahasiswa Suarakan Dampak Lingkungan ke Pemerintah Pusat
News

Tambang Batu Bara Kian Meresahkan, ESDM Kaltim Dorong Mahasiswa Suarakan Dampak Lingkungan ke Pemerintah Pusat

Share
Share

IKNPOS.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur membuka ruang dialog dengan Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) untuk membahas dampak aktivitas pertambangan yang kian mengkhawatirkan. Dalam audiensi tersebut, ESDM Kaltim secara terbuka mendorong mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dan kritik lingkungan langsung ke pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan utama sektor pertambangan.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa partisipasi aktif mahasiswa sangat penting dalam mengawal tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap isu lingkungan. Aspirasi kritis seperti ini justru perlu disampaikan secara resmi ke Kementerian ESDM agar menjadi perhatian langsung pembuat kebijakan nasional,” ujar Bambang saat memimpin audiensi di Samarinda, Rabu.

Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya keresahan masyarakat dan kalangan akademisi terhadap dampak ekologis pertambangan batu bara di Benua Etam. Sejumlah persoalan krusial menjadi sorotan, mulai dari banyaknya lubang bekas tambang yang belum direklamasi hingga laju deforestasi yang dinilai berpotensi memicu bencana lingkungan dalam jangka panjang.

Mahasiswa menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan serius dan transparansi data agar upaya mitigasi dapat dilakukan secara terukur.

Dalam forum tersebut, Dinas ESDM Kaltim juga memberikan penjelasan mengenai perubahan regulasi yang berdampak langsung pada sistem pengawasan pertambangan. Bambang menyebut, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, kewenangan perizinan hingga pengawasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

“Sejak regulasi itu berlaku, fungsi pembinaan dan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara telah ditarik ke tingkat nasional,” jelasnya.

Akibat sentralisasi tersebut, pemerintah provinsi tidak lagi memiliki akses penuh terhadap data teknis, termasuk dokumen lingkungan dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaan tambang.

Share
Related Articles
Trump Ancam Tarif Impor Bagi Negara yang Halangi AS Kuasai Greenland
News

Pesawat Militer AS Ramai-ramai Bergerak ke Timur Tengah, Siap Perang dengan Iran?

IKNPOS.ID - Pergerakan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah kembali menjadi...

air bersih IKN
News

BI Optimis IKN Dongkrak Ekonomi Kaltim

IKNPOS.ID - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan...

News

Duka Dunia Musik, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia, Pesan Haru Ferdy Tahier Menggema

IKNPOS.ID - Dunia musik Indonesia kehilangan salah satu sosoknya. Lucky Widja, vokalis...

News

Operasi Penyelamatan Skala Besar, Longsor Bandung Barat Libatkan Anjing K-9 dan Alat Berat Cari 65 Korban yang Belum Ditemukan

IKNPOS.ID - Upaya pencarian korban longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu,...