Home News Status IKN Digugat ke MK, Warga Minta Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Aturan Jelas
News

Status IKN Digugat ke MK, Warga Minta Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Aturan Jelas

Share
Share

Selain itu, status Jakarta pascapemindahan ibu kota dinilai masih menggantung dan belum memiliki landasan hukum operasional yang jelas.

Menurut Zulkifli, situasi tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menuntut kepastian dan kejelasan hukum dalam setiap kebijakan strategis negara.

MK Diminta Tegaskan Status Ibu Kota Negara

Melalui permohonan ini, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memberikan penegasan konstitusional terkait status ibu kota negara, agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Gugatan ini sekaligus menambah daftar panjang polemik hukum dan politik seputar pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan mendasar di tengah masyarakat.

Share
Related Articles
Kaltim targetkan juara PON XXII
News

Rudy Mas’ud Muncul dan Tanggapi Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Sampaikan Apresiasi ke Mahasiswa dan Warga

IKNPOS.ID - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya buka suara terkait aksi...

Protes ini muncul sebagai reaksi atas ketidakpuasan publik terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim.
News

Deretan Kontroversi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang Picu Gelombang Demo Warga

IKNPOS.ID  – Aksi unjuk rasa besar mengguncang Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa...