Home Pemerintahan Proyeksi 9.500 ASN Pindah ke IKN hingga 2029, Pemerintah Hitung Ulang Kuota Tiap Kementerian
Pemerintahan

Proyeksi 9.500 ASN Pindah ke IKN hingga 2029, Pemerintah Hitung Ulang Kuota Tiap Kementerian

Share
Jumlah ASN pindah ke IKN
Pemerintah tengah menghitung ulang jumlah ASN yang akan pindah ke IKN. Berdasarkan Perpres 79/2025, target awal mencapai 4.100 orang dan diproyeksikan melonjak pada 2029.Foto:IG
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah terus mematangkan kalkulasi mengenai jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertolak ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam untuk menetapkan angka pasti personel yang pindah pada fase awal 2026.

Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, pemerintah menetapkan target pemindahan yang cukup signifikan. Secara bertahap, sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN dijadwalkan mulai berdinas di Nusantara. Angka ini diproyeksikan terus bertambah hingga mencapai 9.500 ASN pada tahun 2029 mendatang.

“Perpres 79 memang sudah menyebutkan beberapa angka target, namun tentu kami harus berhitung kembali sesuai dengan kebutuhan saat ini,” ujar Menteri Rini saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Penyesuaian Nomenklatur Kementerian
Salah satu alasan utama di balik kajian ulang jumlah ASN ini adalah adanya perubahan struktur kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 48 lembaga menuntut setiap instansi untuk memetakan kembali kebutuhan sumber daya manusianya yang akan ditempatkan di ibu kota baru.

Rini menekankan bahwa penambahan kementerian berimplikasi langsung pada distribusi pegawai. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga terkait perlu menghitung ulang porsi ideal aparatur yang akan dipindahkan agar roda pemerintahan di IKN dapat berjalan efektif sejak hari pertama.

Koordinasi Intensif Lintas Lembaga
Hingga saat ini, Kementerian PANRB terus menjalin komunikasi dengan berbagai kementerian untuk menyaring daftar pegawai yang memenuhi kriteria pemindahan. Fokus utama penapisan ini adalah memastikan bahwa ASN yang pindah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan mendesak di pusat pemerintahan baru.

“Kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melihat lagi pegawai mana saja yang memang bisa dipindahkan. Langkah ini penting agar proses transisi menuju IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 berjalan sesuai jadwal,” tegas Rini.

Share
Related Articles
Jepang Kepincut IKN, 34 Perusahaan Siap Gelontorkan Investasi
Pemerintahan

Jepang Kepincut IKN! 34 Perusahaan Siap Gelontorkan Investasi

IKNPOS.ID - Minat investor Jepang terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin...

Kaltim 'KETIBAN DURIAN RUNTUH', Belanja Pemerintah Gila-gilaan, IKN Jadi SUMBER CUAN
Pemerintahan

Kaltim ‘KETIBAN DURIAN RUNTUH’! Belanja Pemerintah Gila-gilaan, IKN Jadi SUMBER CUAN?

IKNPOS.ID - Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pusat perhatian ekonomi nasional pada tahun...

Wapres Gibran saat mengunjungi IKN.
Pemerintahan

Tak Pernah Tidur di Hotel, Gibran Pilih Inap di Rusun ASN dan Rumah Menteri Saat ke IKN

IKNPOS.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
PemerintahanUncategorized

Ramai Tuduhan Foto IKN Rekayasa AI, Wapres Gibran: Coba Tanya Roy Suryo

IKNPOS.ID - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan bahwa pemerintah memberikan...