IKNPOS.ID – Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda menyiapkan satu paket besar proyek pengendalian banjir di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek strategis ini akan mulai dikerjakan pada 2026 dengan skema kontrak tahun jamak (multi years contract) hingga 2028.
Program tersebut menjadi bagian dari Tahap II pengendalian banjir IKN, yang difokuskan pada penanganan terpadu di empat sungai utama, yakni Sungai Sanggai, Sungai Sepaku, Sungai Tengin, dan Sungai Seluang. Seluruh pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala BWS Kalimantan IV Samarinda, Andri Rachmanto Wibowo, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyelesaikan proses perizinan kontrak tahun jamak. Setelah izin terbit, proyek akan segera memasuki tahap lelang.
“Proses tender diperkirakan memakan waktu sekitar tiga sampai empat bulan,” ujar Andri, Rabu (14/1/2026).
Fokus Sempurnakan Sistem
Pengendalian banjir di kawasan IKN, khususnya Kecamatan Sepaku, sebenarnya telah berjalan sejak 2022 hingga 2025. Tahap awal mencakup penanganan Sungai Sepaku, Sanggai, Seluang, Tengin, hingga Pemaluan.
Namun, masih terdapat beberapa segmen sungai yang belum tertangani akibat kendala pembebasan lahan. Karena itu, pekerjaan lanjutan pada tahap II dirancang sebagai satu paket terpadu agar sistem pengendalian banjir dapat berfungsi maksimal dan berkelanjutan.
“Kami optimistis seluruh pengendalian banjir bisa dituntaskan pada tahap kedua ini,” kata Andri.
Prioritas di Luar KIPP
Berbeda dengan tahap sebelumnya, fokus penanganan tahap II berada di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Wilayah prioritas meliputi:
- RT 01 dan RT 02 Kelurahan Sepaku
- Anak Sungai Sepaku
- Sungai Seluang di Patok 52 Desa Sukaraja
- Sungai Sanggai
Ruang lingkup pekerjaan mencakup normalisasi sungai, pembangunan tanggul, peningkatan jembatan, serta pembangunan kolam retensi.
Seluruh infrastruktur dirancang untuk menghadapi debit banjir kala ulang 100 tahun (Q100), dengan luas wilayah perlindungan mencapai 3.055 hektare.







