Home News Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Tambang dan Pengelolaan Hutan
News

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Tambang dan Pengelolaan Hutan

Share
Share

“Pemerintah berkomitmen menertibkan seluruh kegiatan usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan. Ini dilakukan demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat dan pembangunan nasional,” tegasnya.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar tidak mengabaikan aturan lingkungan, sekaligus menandai era baru penegakan hukum kehutanan di Indonesia.

Share
Related Articles
News

Bupati PPU Ungkap Kondisi Terkini Tol Fungsional Balikpapan–IKN, Begini Katanya

IKNPOS.ID - Bupati Mudyat Noor turun langsung meninjau kesiapan jalur tol fungsional...

News

Prabowo Bahas Dampak Ekonomi Global dan Ketahanan Energi Bersama Dewan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah menteri...

News

Menaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan THR Karyawan dan BHR bagi Pengemudi Ojol

IKNPOS.ID - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pelaku industri agar mematuhi ketentuan...

News

Iran Bakal Serang Pusat Data AS di Negara-Negara Arab

IKNPOS.ID  - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah muncul peringatan...