“Kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi yang memiliki izin atas 1,01 juta hektare. Saya cabut karena kami menemukan mereka melanggar hukum,” ujarnya.
1 2
Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih maraknya praktik pengusaha serakah yang melanggar hukum di Indonesia.
“Kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi yang memiliki izin atas 1,01 juta hektare. Saya cabut karena kami menemukan mereka melanggar hukum,” ujarnya.
IKNPOS.ID - Bupati Mudyat Noor turun langsung meninjau kesiapan jalur tol fungsional...
Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama sejumlah menteri...
IKNPOS.ID - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan para pelaku industri agar mematuhi ketentuan...
IKNPOS.ID - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah muncul peringatan...