IKNPOS.ID – Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) menjadi tonggak penting penguatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan yang selama ini identik dengan pelayanan ibu hamil dan balita.
Hal itu diungkapkan Kepala Puskesmas Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Mariyati usai kegiatan sosialisasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM ) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Maluhu, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Mariyati, sebelumnya posyandu hanya menjalankan satu SPM, yakni SPM kesehatan. Namun, kini posyandu di kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM yang mencakup kesehatan.
“Untuk SPM kesehatan sendiri sebenarnya sudah berjalan sejak dulu. Yang berubah adalah pendekatannya. Sejak 2024 di Kukar, posyandu wajib menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP),” katanya.
Posyandu Layani Seluruh Kelompok Usia
Ia menjelaskan, melalui ILP, pelayanan kesehatan di posyandu tidak lagi terbatas pada ibu hamil, bayi, dan balita. Seluruh kelompok usia menjadi sasaran layanan, mulai dari bayi baru lahir, anak, remaja, usia produktif, hingga lansia.
“Semua siklus hidup harus dilayani dan melakukan skrining kesehatan. Minimal satu kali dalam setahun, agar faktor risiko kesehatan bisa terdeteksi sejak dini,” ujarnya.
Ia mengakui, perluasan sasaran ini berdampak pada meningkatnya beban pelayanan di posyandu. Karena itu, pelaksanaan SPM kesehatan tidak lagi dapat diselesaikan dalam satu hari.
“Jumlah sasaran banyak, sementara kemampuan kader juga terbatas. Maka secara teknis posyandu minimal dilaksanakan dua kali dalam sebulan,” katanya.
Menurutnya, penerapan ILP juga menghapus sekat-sekat layanan yang sebelumnya terpisah. Kini, seluruh layanan dipusatkan.
“Sekarang kadernya satu, namanya kader ILP. Mereka sudah dilatih dengan 25 kompetensi, jadi siapa pun yang datang bisa langsung dilayani, tanpa melihat kelompok usianya,” ujarnya.







