IKNPOS.ID – Penerapan pengukuran energi berbasis digital atau smart metering menjadi salah satu langkah penting Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk membangun masyarakat yang cerdas, efisien, dan bertanggung jawab terhadap pemanfaatan sumber daya. Sistem ini diterapkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep kota cerdas atau smart city.
Smart Metering sebagai Alat Edukasi dan Perubahan Perilaku
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Agung Indrajit, menjelaskan bahwa penerapan smart metering tidak hanya berfokus pada pengukuran energi dan air, tetapi juga pada pembentukan masyarakat yang sadar dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi. Dengan adanya sensor dan sistem digital, penghuni dapat memantau penggunaan energi dan air secara real-time, sehingga kesadaran terhadap efisiensi meningkat.
Sistem smart metering ini menetapkan kategori konsumsi energi, mulai dari hemat, wajar, hingga boros, yang dikirimkan secara otomatis kepada penghuni melalui WhatsApp atau email setiap bulan. Dengan demikian, warga dapat menyesuaikan pola pemakaian energi agar lebih bijak dan hemat.
Transformasi Digital dalam Lingkungan Rusun ASN
Implementasi smart metering telah diterapkan di seluruh unit rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. Penerapan ini memungkinkan setiap penghuni untuk langsung melihat dan mengontrol konsumsi listrik dan air, sehingga tercipta budaya penghematan yang berbasis data. Data yang dikumpulkan oleh sensor juga dapat digunakan pemerintah kota untuk melakukan perencanaan energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep smart city yang menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan kota. Warga bukan hanya pengguna teknologi, tetapi juga partisipan yang mampu memanfaatkan informasi untuk pengambilan keputusan sehari-hari, misalnya menyesuaikan pemakaian energi pada jam puncak atau mengurangi pemborosan air.







