IKNPOS.ID – Pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Pekerjaan rumah yang dimaksud adalah kelengkapan ekosistem pendukung IKN.
Hal itu diungkapkan Pengamat infrastruktur dan tata kota, Yayat Supriatna. Menurutnya, ekosistem pendukung kota perlu diwujudkan agar target IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 dapat terwujud secara fungsional.
Menurutnya, ekosistem pendukung ini mencakup penyediaan perumahan, fasilitas perkotaan, serta layanan pendukung lainnya yang memastikan keberlanjutan fungsi pemerintahan.
Juga perlu dihadirkan mendukung kehidupan sosial, ekonomi, dan keseharian para penyelenggara negara di IKN. “Rencana pemindahan itu bukan sekedar memindahkan aktivitas, tapi bagaimana membangun ekosistemnya,” kata Yayat, Selasa, 13 Januari 2026, dikutip Antara.
Ekosistem Pendukung Kota Harus Siap Sebelum IKN Difungsikan
Yayat menuturkan, tantangan utama bukan hanya menyelesaikan pembangunan fisik kantor lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tetapi juga memastikan ekosistem pendukung kota telah tumbuh dan siap ketika IKN mulai difungsikan.
Dalam konteks itu, ia menyoroti pentingnya penyediaan hunian bagi anggota DPR, aparatur sipil negara (ASN), serta pejabat negara lainnya, baik berupa rumah susun maupun hunian tapak, guna menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kalau nanti difungsikan penyelenggaraan pemerintahan di sana, agak sulit kalau pemerintah/kementerian ada di sana, tapi DPR-nya masih di Jakarta. Atau misalnya tanpa status tempat tinggal yang jelas, cost perjalanannya itu akan sangat besar biayanya antara Jakarta dengan IKN Nusantara,” jelas Yayat.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan ekosistem kota harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi dilengkapi fasilitas pendukung seperti layanan kesehatan, pendidikan, ruang rekreasi, dan hiburan agar kota benar-benar hidup.







