Home Society IKN PENEGAKAN HUKUM DIMULAI: Otorita IKN Razia 57 Lokasi Usaha Ilegal di Kawasan Ibu Kota Baru, Mulai Besi Tua Hingga Lapo Tuak
Society IKN

PENEGAKAN HUKUM DIMULAI: Otorita IKN Razia 57 Lokasi Usaha Ilegal di Kawasan Ibu Kota Baru, Mulai Besi Tua Hingga Lapo Tuak

Share
Otorita IKN Razia 57 Lokasi Usaha Ilegal di Kawasan Ibu Kota Baru, Mulai Besi Tua Hingga Lapo Tuak
Otorita IKN Razia 57 Lokasi Usaha Ilegal di Kawasan Ibu Kota Baru, Mulai Besi Tua Hingga Lapo Tuak--Humas OIKN
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan pembongkaran terhadap 57 lokasi usaha illegal. Ini terdiri dari 39 lapak jual beli besi tua dan 18 lapo tuak (warung minuman tradisional) liar.

Operasi pada Kamis, 15 Januari 2026 ini dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Thomas Umbu Pati.

“Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah antisipatif dan preventif sebagai respon cepat atas pengaduan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang kian meresahkan,” tegas Thomas Umbu Pati.

Ia menambahkan tindakan ini juga didorong oleh kasus pencurian besi konstruksi yang sebelumnya telah ditangani.

Operasi ini melibatkan unsur Polsek Sepaku, Koramil, dan Satgas Mahakam Nusantara, dengan didampingi oleh Staf Khusus Bidang Keamanan & Keselamatan Publik Irjen Pol Edgar Diponegoro serta Direktur Ketenteraman & Ketertiban Umum Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera.

Pembongkaran bukanlah tindakan instan. Otorita IKN telah lebih dulu menempuh prosedur persuasive. Dimulai dengan surat teguran tertanggal 8 Januari 2026, dilanjutkan dengan penutupan, penyegelan, serta pembinaan kepada para pemilik usaha.

Sayangnya, karena tidak ada kepatuhan, tindakan tegas akhirnya dijalankan.

Visi Kota Tertib & Imbauan Patuh Regulasi

Thomas Umbu Pati menegaskan bahwa semua bangunan yang dibongkar terbukti melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat.

“Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta risiko keamanan,” lanjutnya.

Operasi ini sejalan dengan visi membangun IKN sebagai kota yang hijau, indah, dan rapi. Otorita IKN mengimbau seluruh pelaku usaha untuk proaktif berkonsultasi dan mematuhi aturan, dengan kemudahan layanan perizinan melalui kantor resmi atau hotline 081150005555.

Dengan sinergi antar-pihak dan kesadaran kolektif seluruh warga, Otorita IKN berharap pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat berjalan secara tertib, aman, dan nyaman, mewujudkan masa depan Nusantara yang tertata dengan baik.

Share
Related Articles
Society IKN

UEA Investasi Rp4 Triliun Garap Kawasan Terpadu IKN

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menjalin kerja sama strategis...

Society IKN

Otorita IKN Percepat Kesiapan Perkantoran, 4.000 ASN Siap Pindah Bertahap pada 2026

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan ekosistem...

Air Bersih
Society IKN

OIKN Terapkan Smart Metering, Konsumsi Listrik dan Air Makin Transparan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menerapkan sistem transparansi penggunaan...

Jalan Rusak
Society IKN

Jalan Rusak di Sepaku, Warga Ngadu ke Otorita IKN Minta Segera Diperbaiki

IKNPOS.ID - Kondisi jalan rusak parah yang menjadi akses utama penghubung dua...