Home Lifestyle Panduan Puasa Rajab 2026: Hukum, Niat &  Amalan Sunnah
Lifestyle

Panduan Puasa Rajab 2026: Hukum, Niat &  Amalan Sunnah

Share
Panduan Puasa Rajab 2026, Hukum, Niat & Amalan Sunnah
Panduan Puasa Rajab 2026, Hukum, Niat & Amalan Sunnah
Share

IKNPOS.ID – Momentum Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap 27 Rajab mendorong umat Islam meningkatkan ibadah. Salah satunya dengan menjalankan puasa sunnah. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah puasa pada 27 Rajab atau setelahnya memiliki dasar khusus dalam syariat?

Para ulama sepakat bulan Rajab termasuk bulan mulia. Tetapi tidak semua amalan di dalamnya memiliki keutamaan khusus pada tanggal tertentu.

Rajab adalah salah satu dari empat Al-Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang dimuliakan), bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Kemuliaan ini ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan… di antaranya ada empat bulan haram.”
(QS. At-Taubah: 36)

Sebagai bulan haram, Rajab menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh dan menjauhi perbuatan dosa.

Tak Ada Hadis Shahih tentang Puasa Khusus 27 Rajab

Meski Isra Mikraj diperingati pada 27 Rajab, para ahli hadis menegaskan bahwa tidak ditemukan hadis shahih yang secara khusus menganjurkan puasa pada tanggal tersebut.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menyatakan:

“Tidak ada satu pun hadis sahih yang menjelaskan keutamaan Rajab, puasa khusus di dalamnya, maupun ibadah tertentu pada malam tertentu di bulan Rajab.”

Artinya, puasa 27 Rajab tidak memiliki keistimewaan khusus, tetapi juga tidak dilarang.

Terdapat hadis dari Abu Dawud yang bersifat umum tentang puasa di bulan-bulan mulia, meski sebagian ulama menilai sanadnya lemah:

“Berpuasalah pada bulan-bulan haram dan tinggalkanlah.”
(HR. Abu Dawud)

Hadis ini tidak menyebut Rajab secara spesifik. Namun mencakup seluruh bulan haram, termasuk Rajab.

Bolehkah Puasa Setelah 27 Rajab?

Secara syariat, tidak ada larangan untuk melaksanakan puasa sunnah setelah 27 Rajab. Tanggal tersebut bukan termasuk hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Dalam literatur fikih disebutkan hari-hari yang dilarang untuk puasa antara lain:

  • 1 Syawal (Idul Fitri)
  • 10 Dzulhijjah (Idul Adha)
  • Hari Tasyrik (11–13 Dzulhijjah)
  • Hari syak
  • Paruh kedua bulan Syaban (dalam kondisi tertentu)

Dengan begitu, puasa pada 28, 29, hingga akhir Rajab tetap sah dan berpahala, selama tidak diyakini memiliki keutamaan khusus pada tanggal tertentu.

Share
Related Articles
Tembus Eropa! Gudeg Kaleng & Santan UMKM Indonesia Laris Manis di Belanda
Lifestyle

Tembus Eropa! Gudeg Kaleng & Santan UMKM Indonesia Laris Manis di Belanda

IKNPOS.ID - Produk kuliner khas Nusantara berupa gudeg kaleng dan santan olahan...

Lifestyle

Diet Tinggi Serat Bisa Kurangi Risiko Demensia, Ini Bukti Ilmiahnya

IKNPOS.ID - Kesehatan otak selama ini lebih sering dikaitkan dengan latihan mental,...

Lifestyle

Adakah Cara agar Penderita Asam Urat Bisa Makan Kacang tanpa Kambuh?

IKNPOS.ID - Pertanyaan ini sering muncul karena kacang kerap dianggap sebagai pantangan...

Zakat Penghasilan
Lifestyle

Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah dengan Uang?

IKNPOS.ID - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang ditunaikan menjelang Hari...