Home News OTT Wali Kota Madiun, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta 
News

OTT Wali Kota Madiun, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta 

Share
Wali Kota Madiun Maidi. (Pemkot Madiun)
Share

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Penyitaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tersebut diamankan sebagai barang bukti utama dalam operasi yang dilakukan di wilayah Jawa Timur.

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Budi kepada awak media di Jakarta.

Selain menyita uang, KPK juga mengamankan 15 orang dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sebanyak sembilan orang kami bawa ke Jakarta untuk pendalaman perkara. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan Wali Kota Madiun ini merupakan OTT kedua KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar OTT pada 9–10 Januari 2026 yang menjerat delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB)
  • Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS)
  • Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB)
  • Konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD)
  • Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY)

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat daerah, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

Share
Related Articles
News

Target Lifting Minyak 2026 Dipatok 610 Ribu Bph, ESDM Akui Tantangan Tak Ringan

Pemerintah menetapkan target lifting minyak nasional sebesar 610 ribu barel per hari...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
News

Wapres Gibran Tegaskan IKN Tak Mangkrak, Progres Pembangunan Sesuai Jadwal

IKNPOS.ID - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pembangunan Ibu...

News

30 Persen Pegawai Otorita IKN Berasal dari Putra Daerah Kalimantan Timur

IKNPOS.ID - Keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kian...

Ekowisata Ibu Kota Nusantara
News

Kaltim Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional Seiring Perkembangan IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mengambil...