Home Society IKN Otorita IKN Siapkan Daerah Mitra, Percepat Terwujudnya Nusantara sebagai Superhub Ekonomi Baru
Society IKN

Otorita IKN Siapkan Daerah Mitra, Percepat Terwujudnya Nusantara sebagai Superhub Ekonomi Baru

Share
Daerah Mitra IKN Nusantara
Otorita IKN menyusun regulasi baru mengenai Daerah Mitra. Kini, wilayah di luar Kalimantan berpeluang besar menjadi mitra strategis untuk menyokong ekonomi IKN.Foto:OIKN
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan strategi pembangunan dengan menyiapkan kawasan strategis penyangga yang akan memperkuat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional. Kawasan tersebut disiapkan sebagai daerah mitra IKN, yang berperan penting dalam membangun ekosistem ekonomi terintegrasi di Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah menyusun dasar hukum sebagai payung pengembangan kawasan strategis pendukung IKN.

“Otorita IKN sedang menyiapkan landasan hukum untuk mempersiapkan kawasan strategis yang akan menjadi daerah penyokong fungsi IKN,” ujar Thomas saat ditemui di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu.

Kepastian Hukum untuk Tarik Investasi

Thomas menegaskan, kepastian hukum menjadi kunci agar daerah mitra dapat berkembang secara inklusif dan akuntabel. Regulasi ini disusun agar arus investasi tidak hanya terpusat di kawasan inti IKN, tetapi juga mengalir merata ke wilayah sekitar.

Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, yang menempatkan daerah mitra sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan Nusantara.

“Daerah mitra diharapkan menjadi elemen penting dalam mendukung ekosistem ekonomi IKN, sehingga pemerataan pembangunan benar-benar terwujud,” jelasnya.

Mekanisme Penetapan Daerah Mitra

Untuk menjadi daerah mitra, suatu wilayah harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk komitmen kerja sama dengan Otorita IKN. Penetapannya dilakukan melalui Keputusan Kepala (Kepka) Otorita IKN.

Merujuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, daerah mitra saat ini dibatasi berada di Pulau Kalimantan. Namun ke depan, cakupannya berpotensi diperluas.

“Daerah mitra adalah kawasan tertentu yang dibentuk dalam rangka pembangunan dan pengembangan superhub ekonomi,” ujar Thomas.

Bangun Superhub Ekonomi Nasional

Konsep daerah mitra dirancang sebagai bagian dari upaya menjadikan IKN bukan sekadar pusat pemerintahan, melainkan superhub ekonomi baru Indonesia. Otorita IKN mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun kawasan mitra yang mampu menjawab kepentingan bersama.

Share
Related Articles
Society IKN

Dukung Ketahanan Pangan IKN, Petani Penajam Paser Utara Diminta Optimalkan Lahan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau para petani agar tidak...

Society IKN

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri, Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

IKNPOS.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah...

Society IKN

Pembangunan Jalan Sotek–Bongan untuk Perkuat Akses ke IKN dan Bandara Nusantara

IKNPOS.ID - Pembangunan akses jalan yang menghubungkan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam dengan...

Mudik Lebaran 2026 ke IKN gratis! Tol IKN dibuka fungsional 13-29 Maret.
Society IKN

Mudik ke IKN Gratis! Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kabar luar biasa bagi Anda yang berencana mengunjungi Ibu Kota...