Home News Otorita IKN: Pastikan Pembangunan IKN sebagai Kota Hijau, Indah, dan Tertib
News

Otorita IKN: Pastikan Pembangunan IKN sebagai Kota Hijau, Indah, dan Tertib

Share
Share

IKNPOS.POS – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga pembangunan IKN sebagai kota hijau, indah, dan tertib di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam setiap tahap pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menegaskan bahwa visi besar IKN tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga keteraturan tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan sosial.

“Sesuai visi IKN, prinsip pembangunan kota yang hijau, indah, dan rapi harus terus dijaga oleh semua pihak,” ujar Thomas saat ditemui di Sepaku, Minggu.

Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan

Otorita IKN mengimbau seluruh pelaku usaha agar proaktif berkonsultasi dan mematuhi ketentuan perizinan serta tata ruang yang berlaku. Untuk mempermudah proses tersebut, Otorita IKN telah menyediakan layanan perizinan terpadu, baik melalui kantor resmi maupun hotline 0811-5000-5555.

Menurut Thomas, keberhasilan pembangunan IKN membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha, agar pembangunan berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan.

Penertiban Bangunan Tanpa Izin

Sebagai bagian dari penegakan aturan, Otorita IKN melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan yang terbukti tidak memiliki izin resmi. Langkah ini diambil untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas, seperti kerawanan sosial, gangguan ketenteraman, hingga ancaman keamanan di kawasan IKN.

Sebelum penindakan, Otorita IKN telah menempuh langkah persuasif, mulai dari penyampaian surat teguran, penutupan dan penyegelan tempat usaha, hingga pembinaan dan pengarahan kepada pemilik usaha agar mematuhi regulasi.

“Penertiban dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Bangunan yang ditindak terbukti melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku,” jelas Thomas.

57 Lokasi Ilegal Dibongkar

Dalam operasi gabungan, Satgas Mahakam Nusantara bersama Polsek Sepaku telah membongkar 39 lokasi usaha jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN. Penertiban tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Otorita IKN dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan kawasan strategis nasional.

Share
Related Articles
Kaltim Meledak! Investasi Tembus Rp87,78 Triliun, Sukses Pecahkan Target Nasional dan Masuk 5 Besar RI
News

Daftar 20 Provinsi dengan Kampus Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Juara! Kaltim Mulai Naik Daun Berkat IKN

IKNPOS.ID - Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia...

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?
News

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?

IKNPOS.ID - Setelah sempat dikabarkan runtuh, negosiasi antara Amerika Serikat (AS) dan...

Purbaya Ultimatum Pengusaha Nakal
News

Purbaya Ultimatum Pengusaha Nakal: Patuh Pajak atau Perusahaan Diambil Negara

IKNPOS.ID - Pemerintah mengirim sinyal tegas kepada dunia usaha. Menteri Keuangan Purbaya...

IHSG Ngamuk ke Level 8.300! Transaksi Tembus Rp41 Triliun, Waktunya Borong Saham Gainer?
News

IHSG Menguat ke Level 8.146, Reliance Proyeksikan Tren Positif Berlanjut

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mengakhiri perdagangan Kamis, 5 Februari 2026,...