“Mekanisme Bank Tanah ini mengkhawatirkan karena berpotensi merugikan pemilik sah lahan adat. Jika ketidakadilan agraria ini terus berlanjut, kami khawatir akan muncul konflik sosial di masa depan,” tambah Ahmad.
Alarm Bagi Keberlanjutan IKN
Komunitas adat mengingatkan pemerintah bahwa keberhasilan dan keberlanjutan IKN sangat bergantung pada keadilan sosial dan penghormatan terhadap martabat masyarakat setempat. Tanpa penyelesaian sengketa lahan yang transparan dan keterlibatan aktif warga lokal, pembangunan IKN dikhawatirkan akan meninggalkan luka sosial yang mendalam.
Masyarakat Dayak Paser menuntut adanya langkah nyata dari pemerintah dan Otorita IKN untuk memastikan hak-hak dasar mereka terlindungi. Keadilan agraria dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli harus menjadi prioritas agar IKN tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga adil secara kemanusiaan bagi para pemilik sah tanah leluhur.







