Home Borneo Merasa Dimarginalkan, Masyarakat Dayak Paser Tuntut Keadilan dan Hak Lahan di Proyek IKN
Borneo

Merasa Dimarginalkan, Masyarakat Dayak Paser Tuntut Keadilan dan Hak Lahan di Proyek IKN

Share
Protes Masyarakat Adat IKN
Masyarakat Dayak Paser layangkan protes keras terkait marginalisasi tokoh lokal dan sengketa lahan ulayat di IKN. Mereka menuntut keadilan agraria dan pemberdayaan nyata.Foto:TVRI
Share

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendapat sorotan tajam setelah munculnya gelombang kekecewaan dari komunitas adat lokal. Masyarakat Dayak Paser menilai keberadaan megaproyek tersebut belum memberikan dampak positif yang substansial bagi penduduk asli, bahkan muncul indikasi marginalisasi terhadap tokoh-tokoh lokal.

Ketua Adat Besar Dayak Paser Kalimantan, Ahmad Ariadi D, menegaskan bahwa rasa kecewa ini bukanlah reaksi sesaat, melainkan akumulasi dari kondisi yang sudah lama terpendam. Pemicu terbaru adalah polemik posisi duduk Sultan Kutai dalam kunjungan kenegaraan yang viral, yang dianggap masyarakat sebagai simbol kurangnya penghormatan terhadap martabat pemimpin adat di tanah leluhur mereka sendiri.

“Kami merasa hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Perlakuan yang kurang memihak kepada tokoh lokal ini menunjukkan ada yang salah dalam cara pemerintah merangkul masyarakat adat,” ujar Ahmad Ariadi dalam keterangan resminya, Senin 19 Januari 2026.

Soroti Minimnya Tenaga Kerja Lokal
Ahmad Ariadi mengungkapkan bahwa keterlibatan warga lokal dalam pembangunan IKN masih sangat minim. Ia menyoroti tidak adanya ruang yang cukup bagi warga Dayak Paser untuk berkontribusi secara nyata sebagai tenaga kerja. Padahal, sejak awal rencana IKN digulirkan, pemerintah sering menjanjikan prioritas bagi penduduk setempat.

Masyarakat adat merasa kehadiran mereka selama ini hanya dimanfaatkan sebagai formalitas simbolis dalam agenda besar kenegaraan. Namun, pada praktiknya, manfaat ekonomi justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar, sementara pemberdayaan bagi masyarakat lokal masih jauh dari harapan.

Polemik Bank Tanah dan Hak Ulayat
Isu yang paling krusial dalam protes ini adalah dugaan perampasan hak atas tanah ulayat melalui mekanisme Bank Tanah. Ahmad Ariadi mengkhawatirkan proses ganti rugi atau kompensasi lahan yang dianggap tidak transparan. Menurutnya, terdapat banyak kasus di mana kompensasi justru jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak, sementara pemilik sah lahan adat terabaikan.

Share
Related Articles
Borneo

Siap Hadapi Perubahan Besar, Bupati: Pembangunan Penajam Paser Utara Terintegrasi IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memastikan seluruh...

Borneo

Dinkes Kaltim Targetkan 98 Persen Warga Terlindungi Jaminan Kesehatan Gratis

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memantapkan komitmennya dalam menjamin...

Borneo

Polres Penajam Dukung Penuh Program Pemenuhan Gizi di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program unggulan...

Borneo

Dana Desa di Daerah Penyangga IKN Siap Disalurkan, Penajam Gelontorkan Rp110 Miliar untuk 30 Desa

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memastikan Dana...