Home News Langkah Nyata AS Kuasai Greenland: RUU Aneksasi Resmi Diperkenalkan di Kongres
News

Langkah Nyata AS Kuasai Greenland: RUU Aneksasi Resmi Diperkenalkan di Kongres

Share
RUU Aneksasi Greenland Amerika Serikat
Anggota Kongres AS Randy Fine memperkenalkan RUU untuk menganeksasi Greenland menjadi negara bagian AS. Langkah ini didukung penuh oleh Presiden Donald Trump.Foto:Unsplash
Share

IKNPOS.ID – Keinginan Amerika Serikat untuk memiliki Greenland bukan lagi sekadar wacana politik. Anggota Kongres dari Partai Republik, Randy Fine, resmi memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Senin 12 Januari 2025 yang bertujuan mengesahkan aneksasi Greenland dan menerimanya sebagai negara bagian Amerika Serikat.

Randy Fine mengumumkan usulan tersebut melalui media sosial X dengan tajuk “Undang-Undang Aneksasi dan Status Negara Bagian Greenland”. RUU ini memberikan mandat kepada Presiden AS untuk menemukan mekanisme yang diperlukan guna membawa wilayah Arktik tersebut ke dalam perserikatan negara bagian Amerika Serikat.

Langkah ini memiliki latar belakang keamanan nasional yang sangat kuat. Fine menekankan bahwa akuisisi Greenland sangat krusial untuk mencegah musuh-musuh AS, seperti Rusia dan China, menguasai wilayah strategis tersebut. Sebagai sekutu dekat Presiden Donald Trump, Fine meyakini langkah ini akan mengamankan sayap utara Amerika Serikat.

Presiden Donald Trump sendiri sebelumnya telah menegaskan urgensi langkah ini. Pada Minggu (11/1), Trump menyatakan bahwa AS harus melakukan “akuisisi” permanen, bukan sekadar penyewaan atau kepemilikan jangka pendek. Ia secara eksplisit menyebutkan bahwa penguasaan Greenland merupakan “kebutuhan mutlak” bagi keamanan ekonomi dan pertahanan AS dari pengaruh Rusia maupun China.

Dalam draf RUU tersebut, Presiden Amerika Serikat mendapat wewenang penuh untuk bernegosiasi dengan Kerajaan Denmark terkait proses akuisisi. Selain itu, pemerintah diwajibkan menyerahkan laporan kepada Kongres mengenai penyesuaian hukum federal yang dibutuhkan guna mempercepat integrasi Greenland menjadi negara bagian baru.

Meski demikian, langkah Washington diprediksi akan menemui jalan terjal. Pemerintah Denmark dan otoritas otonom Greenland selama ini secara konsisten menolak setiap usulan penjualan wilayah. Mereka menegaskan kedaulatan penuh Denmark atas pulau terbesar di dunia tersebut tidak dapat diganggu gugat.

Guna menindaklanjuti ketertarikan ini, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dijadwalkan akan bertemu dengan para pejabat dari Denmark dan Greenland pada pekan ini. Pertemuan tersebut dipandang sebagai langkah awal diplomasi AS untuk menjajaki kemungkinan “kesepakatan properti besar” yang diinginkan oleh Donald Trump.

Share
Related Articles
Fasilitas canggih IKN siap huni
News

AS Gelontorkan Hibah Rp40,18 Miliar untuk IKN Nusantara, Dorong Transformasi Smart City Berbasis AI dan ESG

IKNPOS.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengucurkan hibah senilai US$2,49 juta...

IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
News

Hibah 2,49 Juta Dolar AS Perkuat Proyek Kota Cerdas IKN, Otorita Gandeng Mitra AS

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mendapat dukungan internasional. Dana...

News

Melalui Program ‘KUMPUL Lagi’, OIKN Beri Pembekalan Pelaku Ekraf

IKNPOS.ID - Warga yang tinggal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
News

Dana dari AS hingga UEA Mengalir, Investasi IKN Nusantara Tembus Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Arus investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin deras. Dari...