Home News KUHP Nasional Resmi Berlaku! Yusril Klaim Penjara Bakal Sepi Lewat Jalur Pidana Alternatif, Kok Bisa?
News

KUHP Nasional Resmi Berlaku! Yusril Klaim Penjara Bakal Sepi Lewat Jalur Pidana Alternatif, Kok Bisa?

Share
Yusril Ihza Mahendra klaim KUHP Nasional baru bakal kurangi beban penjara lewat pidana alternatif dan restoratif. Simak perubahan besar hukum RI di 2026!
Share

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan,” pungkas Yusril. Pemerintah mengaku tetap terbuka terhadap masukan masyarakat sipil agar hukum pidana kita benar-benar adil dan berdaulat. – Fajar Ilman/Disway

Share