Home News KUHP Nasional Resmi Berlaku! Yusril Klaim Penjara Bakal Sepi Lewat Jalur Pidana Alternatif, Kok Bisa?
News

KUHP Nasional Resmi Berlaku! Yusril Klaim Penjara Bakal Sepi Lewat Jalur Pidana Alternatif, Kok Bisa?

Share
Yusril Ihza Mahendra klaim KUHP Nasional baru bakal kurangi beban penjara lewat pidana alternatif dan restoratif. Simak perubahan besar hukum RI di 2026!
Share

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan,” pungkas Yusril. Pemerintah mengaku tetap terbuka terhadap masukan masyarakat sipil agar hukum pidana kita benar-benar adil dan berdaulat. – Fajar Ilman/Disway

Share
Related Articles
News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...

Open Source Roblox Sentinel
News

Pemerintah Tetapkan YouTube, TikTok hingga Roblox Berisiko untuk Anak, Akun di Bawah 16 Tahun Akan Dibatasi

Pemerintah mulai memperketat pengawasan aktivitas anak di ruang digital dengan menetapkan sejumlah...

News

DPR Tetapkan 5 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

DPR RI resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa...

News

Muhammadiyah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026

IKNPOS.ID - Muhammadiyah resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah...