IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengungkap identitas sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Seluruh pihak yang terjaring OTT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari sembilan orang tersebut, satu di antaranya merupakan kepala daerah aktif, yakni Wali Kota Madiun. Sementara lainnya terdiri atas dua aparatur sipil negara (ASN) dan enam pihak swasta.
“Yang diamankan terdiri dari Wali Kota Madiun, dua ASN, serta enam orang dari pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Seluruh Pihak Langsung Jadi Tersangka
Budi menegaskan, KPK tidak membutuhkan waktu lama untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah dilakukan gelar perkara, penyelidikan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT ini,” ujarnya.
OTT Kedua KPK di Awal 2026
OTT Wali Kota Madiun merupakan operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026. Operasi ini digelar pada 19 Januari 2026 dan turut mengamankan total 15 orang sebelum akhirnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.







