Home News Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Langsung Ditahan
News

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Langsung Ditahan

Share
KPK tetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan (ist)
Share

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penetapan status hukum ini menjadi lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada pertengahan Januari 2026.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.

“Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030, YON Kepala Desa Karangrowo, JION Kepala Desa Arumanis, dan JAN Kepala Desa Sukorukun,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dijerat Pasal Pemerasan dalam UU Tipikor

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK menduga terjadi praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam proses pengisian jabatan, yang melibatkan penyelenggara negara hingga aparat desa.

Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Sebagai bagian dari proses hukum, KPK langsung melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga kepala desa yang ikut ditetapkan sebagai tersangka masing-masing adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

OTT Ketiga KPK Sepanjang 2026

Kasus ini merupakan bagian dari OTT ketiga KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Pati.

Share
Related Articles
Trump Ancam Tarif Impor Bagi Negara yang Halangi AS Kuasai Greenland
News

Pesawat Militer AS Ramai-ramai Bergerak ke Timur Tengah, Siap Perang dengan Iran?

IKNPOS.ID - Pergerakan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah kembali menjadi...

air bersih IKN
News

BI Optimis IKN Dongkrak Ekonomi Kaltim

IKNPOS.ID - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan...

News

Duka Dunia Musik, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia, Pesan Haru Ferdy Tahier Menggema

IKNPOS.ID - Dunia musik Indonesia kehilangan salah satu sosoknya. Lucky Widja, vokalis...

News

Operasi Penyelamatan Skala Besar, Longsor Bandung Barat Libatkan Anjing K-9 dan Alat Berat Cari 65 Korban yang Belum Ditemukan

IKNPOS.ID - Upaya pencarian korban longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu,...