IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang tunai senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Penyitaan tersebut menjadi salah satu barang bukti utama dalam kasus dugaan korupsi yang kini tengah didalami penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang tersebut diamankan saat OTT berlangsung, bersamaan dengan penangkapan sejumlah pihak terkait.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski mengonfirmasi besarnya nilai sitaan, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan. Menurut Budi, angka detail akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penetapan tersangka.
“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap pada saat rilis penetapan pihak-pihak sebagai tersangka,” katanya.
Sudewo Diperiksa Intensif di KPK
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.35 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT Bupati Pati menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026 dan menjerat Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah pihak lain. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Rangkaian OTT di awal tahun ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan kepala daerah dan penyelenggara negara. KPK memastikan seluruh kasus yang ditangani akan diproses secara transparan dan sesuai hukum.







