Home News KPK Geledah Sejumlah Ruang Kerja di Balai Kota Madiun
News

KPK Geledah Sejumlah Ruang Kerja di Balai Kota Madiun

Share
Sejumlah kendaraan operasional tim KPK terparkir saat tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja di Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026). ANTARA/Louis Rika
Sejumlah kendaraan operasional tim KPK terparkir saat tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja di Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026). ANTARA/Louis Rika
Share

Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku pihak swasta kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun nonaktif Thariq Megah (TM).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Share
Related Articles
News

Pasangan di Aceh Dihukum Cambuk 140 Kali karena Langgar Syariah

IKNPOS.ID - Baru-baru ini, sebuah kasus menonjol terjadi di Aceh, Indonesia, ketika...

News

Memperkuat Kearifan Lokal Dayak dalam Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Pak Bas membuka Musyawarah Besar VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur...

News

Tina Talisa Kunjungi IKN, Fokus pada Infrastruktur dan Pariwisata

IKNPOS.ID - Baru-baru ini, Tina Talisa, mantan presenter televisi nasional yang kini...

CISARUA MENCEKAM, 48 Kantong Jenazah Dievakuasi, 32 Warga Masih Tertimbun Longsor
News

Cuaca Membaik, SAR Tambah Alat Berat di Hari Ketujuh Pencarian Korban Longsor Cisarua

IKNPOS.ID - Operasi pencarian dan evakuasi korban longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten...