Home News Ketua OJK Mundur Jadi Tanggung Jawab Moral Dukung Pemulihan
News

Ketua OJK Mundur Jadi Tanggung Jawab Moral Dukung Pemulihan

Share
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berkantor di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama proses reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia agar BEI mampu setara dengan standar dan perkembangan bursa di mancanegara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berkantor di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama proses reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia agar BEI mampu setara dengan standar dan perkembangan bursa di mancanegara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Share

Dalam kesempatan ini, seiring pengunduran dirinya, Iman tetap berharap pasar modal Indonesia akan tetap baik ke depan.

“Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal, semoga dengan pengunduran saya ini pasar modal kita jadi lebih baik,” ujar Iman.

Share
Related Articles
News

Ramadan–Idul Fitri Picu Lonjakan Konsumsi, BPJPH Dorong Produk Halal Berkualitas

Periode Ramadan hingga Idulfitri menjadi fase strategis bagi pelaku usaha karena terjadi...

Harga Emas Pegadaian 17 Maret 2026
News

Harga Emas Pegadaian Selasa 17 Maret 2026: Investasi UBS dan Galeri24 Masih Loyo

IKNPOS.ID - Tren penurunan harga emas batangan di Pegadaian terus berlanjut hingga...

News

Update Mudik: One Way Tol Cipali KM 72–188 Resmi Dibuka, Arus Kendaraan ke Cirebon Melonjak Drastis!

IKNPOS.ID - Langkah antisipasi kemacetan parah mulai diambil oleh pihak kepolisian di...

Pencairan Gaji ke-13 Juni 2026
News

Kabar Gembira! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Rincian Komponen dalam PP Nomor 9/2026

IKNPOS.ID - Pemerintah resmi menetapkan aturan terbaru mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya...