IKNPOS.ID – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menekankan bahwa proyek ini lebih dari sekadar pemindahan pusat pemerintahan.
Kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke IKN pada Kamis (29/01/2026) menjadi momentum penting untuk memastikan proyek strategis ini sejalan dengan visi pembangunan nasional dan prinsip keberlanjutan global.
IKN sebagai Kota Masa Depan yang Inklusif
Anggia menekankan bahwa IKN dirancang sebagai kota masa depan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan daya saing nasional. “Kita memang melihat bahwa pembangunan IKN ini tidak hanya mengganti pusat pemerintahan di Jakarta lalu kemudian ke Kalimantan Timur, tapi lebih dari itu adalah pemerataan pembangunan, membangun kota masa depan, dan meningkatkan daya saing. Ini kota yang berdiri di tengah hutan, dekat dengan alam, dan tentunya sangat in line dengan isu global,” ujarnya.
Pendekatan ini mencerminkan tren global pembangunan kota baru yang menekankan keberlanjutan, integrasi ruang hijau, dan efisiensi energi. Studi urbanisasi modern menunjukkan bahwa kota yang dirancang berorientasi lingkungan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung mitigasi perubahan iklim.
Pentingnya Pengawasan dan Kesiapan Infrastruktur
Selain mendukung konsep kota masa depan, Anggia menekankan pengawasan menyeluruh dalam pembangunan skala besar. Kesiapan IKN tidak hanya diukur dari tersedianya gedung perkantoran, tetapi juga dari aspek kelayakan, pengelolaan risiko, komunikasi dengan masyarakat, dan kualitas konstruksi.
“Nantinya kita tidak hanya sekadar melihat kantor kita sudah ada, itu penting, tetapi kita juga harus melihat secara faktual. Karena ini pembangunan yang besar, harus diimbangi dengan pengawasan pengelolaannya, terkait risiko, komunikasi dengan masyarakat, dan kualitas bangunan. Apakah ready, tidak hanya sekadar ready, tapi memang layak kita pindah ke sini,” jelas Anggia.
Pengawasan yang efektif pada proyek infrastruktur berskala besar dapat mencegah pemborosan anggaran, penundaan, dan memastikan keselamatan serta kenyamanan penghuni, sebagaimana ditunjukkan oleh penelitian modern di bidang pembangunan kota.







