Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus bentuk penguatan kelembagaan program nasional tersebut.
Meski menuai apresiasi, keputusan ini juga memicu sorotan dari parlemen. Ketua Fraksi PKB MPR RI sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, meminta agar kebijakan serupa diperluas ke sektor lain.
“Kami mengapresiasi langkah BGN, tetapi pemerintah juga perlu segera membuat regulasi agar pengangkatan guru honorer dan tenaga kesehatan sebagai PPPK bisa dipercepat,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Menurutnya, pemerataan kesempatan menjadi PPPK penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.







