IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin pertambangan di wilayah Konawe Utara. Meskipun belum ada penetapan tersangka, penyidikan umum terus berjalan dengan fokus utama pada pencocokan data dan perhitungan kerugian negara.
Kasus ini diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin tambang yang terjadi dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, dari tahun 2013 hingga 2025.
“Saat ini, kami tengah mencocokkan data luas lahan dengan data yang dimiliki Kementerian Kehutanan,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa modus operandi dalam kasus ini adalah pemberian izin kepada sejumlah perusahaan untuk melakukan penambangan di wilayah hutan lindung.
Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan dan tata ruang.
Mantan Bupati Diduga Terlibat
Meskipun tidak disebutkan secara rinci identitasnya, Anang Supriatna mengindikasikan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman turut terseret dalam kasus ini.
Dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah ini semakin memperkuat indikasi adanya praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur.
Kejagung saat ini tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara akibat praktik korupsi dalam penerbitan izin tambang ini.
Hasil perhitungan ini akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Penyidikan yang dilakukan Kejagung saat ini difokuskan pada pencocokan data terkait luas lahan yang diberikan izin tambang dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Kehutanan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah izin yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar kawasan hutan lindung.
Setelah proses pencocokan data dan perhitungan kerugian negara selesai, Kejagung akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka akan menjadi babak baru dalam penanganan kasus korupsi izin tambang Konawe Utara ini.







