Sejumlah produk unggulan kini mulai dikenal luas di pasar lokal, di antaranya Kopi Linggang dari Kutai Barat dan gula aren dari Penajam Paser Utara. Produk-produk tersebut tidak hanya tersedia di Toko Kebun, tetapi juga telah masuk ke jaringan ritel modern seperti Auto Swalayan, Planet Swalayan, dan Yugo Market.
Untuk memudahkan distribusi, sistem konsinyasi diterapkan, khususnya bagi pelaku usaha yang berdomisili jauh dari pusat perkotaan.
Setiap produk yang masuk ke pasar modern dilengkapi stiker khusus Toko Kebun sebagai penanda keaslian dan kualitas. Pelabelan ini dinilai krusial, terutama untuk melindungi konsumen dari praktik pencampuran bahan pada produk sensitif seperti lada hitam dan gula aren.
“Label ini menjadi jaminan mutu sekaligus perlindungan bagi konsumen,” tegas Marinda.
Dengan penguatan hilirisasi, akses pasar, dan perlindungan mutu, Pemprov Kaltim berharap UMKM perkebunan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal secara berkelanjutan.