IKNPOS.ID – Kondisi jalan rusak parah yang menjadi akses utama penghubung dua desa dan dua kelurahan di Kecamatan Sepaku akhirnya mendapat perhatian serius. Aspirasi warga kini resmi disampaikan langsung ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam pertemuan bersama Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku (FKMS), tokoh adat, dan pemerintah desa.
Pertemuan tersebut berlangsung di selasar Tower 1 Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (19/1/2026). Warga berharap jalan yang selama ini menjadi keluhan utama dapat segera ditangani secara permanen.
Ruas jalan yang dipersoalkan meliputi jalur Kelurahan Pemaluan–Desa Binuang–Desa Telemow hingga Kelurahan Maridan. Kondisinya dinilai semakin mengkhawatirkan karena struktur jalan masih berupa batu, permukaannya tidak rata, bergelombang, serta berubah licin dan becek saat musim hujan.
Kerusakan terparah terjadi di kilometer 8, tepat di sekitar Kantor Kepala Desa Binuang. Di titik ini, badan jalan beberapa kali mengalami longsor. Meski sempat dilakukan penanganan darurat oleh UPT Pekerjaan Umum Kecamatan Sepaku, perbaikan tersebut belum menyentuh solusi jangka panjang.
Akibat kondisi jalan yang rusak, pengendara terpaksa melaju sangat pelan. Kecepatan kendaraan nyaris tak bisa melebihi 40 kilometer per jam, terutama saat hujan.
Jalan Bersejarah dan Urat Nadi Mobilitas Sepaku
Padahal, ruas jalan tersebut merupakan jalur vital bagi aktivitas warga Desa Binuang, Desa Telemow, Kelurahan Maridan, serta sebagian wilayah Kelurahan Pemaluan. Jalan ini juga memiliki nilai historis, karena telah digunakan sejak masa operasional PT ITCI sebagai akses utama angkutan kayu log.
Tak hanya menunjang mobilitas harian, jalur ini juga menjadi penghubung ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat Sepaku.
Otorita IKN Janjikan Tindak Lanjut
Ketua FKMS, Supian Nur, menyebut pertemuan dengan pihak Otorita IKN berlangsung konstruktif dan penuh keterbukaan. Aspirasi warga, kata dia, mendapat respons positif dari jajaran Kedeputian Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.







