Agenda ini menjadi wadah bagi kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk memberikan masukan komprehensif terhadap Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN tersebut.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari:
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian PPN/Bappenas
- Berbagai Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Timur.
Thomas Umbu Pati menambahkan keterlibatan aktif dari berbagai instansi ini sangat penting untuk melihat posisi masing-masing pihak secara jernih.
Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap Daerah Mitra yang terbentuk mampu menjawab kepentingan bersama dan menjadi daya tarik kuat bagi mengalirnya investasi ke seluruh penjuru Indonesia, sejalan dengan Rencana Induk IKN yang tertuang dalam Perpres No. 63 Tahun 2022.







